Penentuan 2 Oktober berdasar pada ketentuan UNESCO yakni Tubuh PBB yang mengepalai bidang Pendidikan, Pengetahuan Pengetahuan, serta Kebudayaan, yang dengan cara resmi mengaku batik Indonesia juga sebagai warisan budaya dunia. UNESCO memasukkan batik dalam
Daftar Representatif Budaya Tidak benda Warisan Manusia. Pernyataan pada batik adalah pernyataan internasional pada mata budaya Indonesia.
Peringatan hari Batik Nasional Oktober
2014 ini sudah masuk th. ke empat. Penetapan Hari Batik Nasional juga sebagai usaha pemerintah untuk tingkatkan martabat bangsa Indonesia serta citra positif di komunitas internasional, dan untuk menumbuhkan kebanggaan serta kecintaan orang- orang pada kebudayaan Indonesia. Presiden SBY menyebutkan penetapan Hari Batik juga sebagai bentuk rasa sukur serta sebagai pendorong untuk selalu meningkatkan batik nasional.